1.
Hudi M, Ramadhan OG. Konstitutionalisme Pembuatan Peraturan Daerah Tentang Desa (Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa). MJPSK [Internet]. 2025 Aug. 27 [cited 2026 Jun. 5];17(2):288-99. Available from: https://ejournal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/10989