PEMBIAYAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN

Penulis

  • Syuhada’ Syuhada’ Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Abstrak

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya di bidang keuangan, memberikan pembiayaan pada nasaba/anggota yang membutukan dana untuk keperluan modal usaha maupun untuk keperluan konsumsi. Pada lembaga keuangan syariah, seluruh bentuk transaksi baik berupa akad maupun jenis usaha harus berlandaskan ketentuan syara’yang suda dirumuskan oleh para ulama’ yang ahli di bidangnya, di Indonesia berdasarkan fatwa MUI.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2016-04-20

Cara Mengutip

Syuhada’, S. (2016). PEMBIAYAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN. Dar El-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 3(1), 79–94. Diambil dari https://ejournal.unisda.ac.id/index.php/dar/article/view/1220

Terbitan

Bagian

Articles