PEMIKIRAN TAFSIR PERIODE KONTEMPORER

Penulis

  • Muh Makhrus Ali Ridho Universitas Islam Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.52166/darelilmi.v10i2.5111

Kata Kunci:

Pemikiran, Tafsir, Kontemporer

Abstrak

Para ulama’ kontemporer berusaha menjadikan al-Qur’an benar-benar menjadi hudan li al-Nas dimasa kekinian. Didalam penelitian ini, penulis menyuguhkan sejarah pemikiran tafsir al-Qur’an kemudian membicarakan juga masalah batasan antara tafsir periode modern dan kontemporer, serta karakteristik, metode penafsiran, corak dan kecenderungan pemikiran tafsir periode kontemporer. Penulis menilai bahwa metode yang digunakan oleh para mufassir kontemorer rata-tara menggunakan pemikiran yang logis yang sesuai dengan konteks. Corak tafsir kontemporer rata rata mengalami integrasi berbagai corak penafsiran al-Qur’an hal ini sudah termasuk realitas, karena seluruh ayat al-Qur’an seperti yang dinyatakan al-Qurthubi laksana satu surat (ka al-surah al-wahidah) yang tidak dapat dipisahkan. Disatu sisi, al-Qur’an bersifat holistik dan disisi lain al-Qur’an juga bersifat variatif, artinya memiliki ayat yang sangat beragam.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ibrahim, Dasuki. Metode Penetapan Hukum Islam (Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013).
Izzan, Ahmad. Metodologi Ilmu Tafsir (Bandung: Tafakur, 2011).
Majdid, Nurcholish. Islam Agama Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1995).
Mustaqim, Abdul DKK. Studi al-Qur’an Kontemporer (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 2002).
Syukri, Ahmad. “Metodologi Tafsir al-Qur’an Kontemporer dalam Pemikiran Fazlur Rahman“, Kontekstualita Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, Vol. 20 no. 1 (Juni, 2015).
Wasid DKK. Menafsirkan Tradisi dan Modernitas Ide-ide Pembaruan Islam (Surabaya: Pustaka Idea, 2011).

Diterbitkan

2023-10-31

Cara Mengutip

Ali Ridho, M. M. (2023). PEMIKIRAN TAFSIR PERIODE KONTEMPORER. Dar El-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 10(2), 122–140. https://doi.org/10.52166/darelilmi.v10i2.5111

Terbitan

Bagian

Articles